Bersama Instansi Terkait, Polres Ketapang Sosialisasikan Saber Pungli Di Kecamatan Air Upas
KETAPANG,- Polres Ketapang Polda Kalbar bersama Irban 5 Inspektorat Kabupaten Ketapang dan instansi terkait, menyosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada perangkat desa dan Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Rabu 04 September 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor kecamatan Air Upas tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H selaku ketua Upp Satgas Siber Pungli Kabupaten Ketapang, mengungkapkan bahwa kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar terwujud pelayanan publik yang bebas dari pungli, sehingga dapat terwujud kualitas pelayanan publik yang transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Kata Wakapolres.
Wakapolres Ketapang menjelaskan, ada beberapa pelayanan masyarakat di tingkat desa maupun Tingkat kecamatan yang rawan terjadi pungli.
Yakni pelayanan pembuatan permohonan nikah, permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Akte Lahir dan lain sebagainya. “Di situ tugas kepala desa maupun camat untuk memberikan petunjuk dan pemberitahuan kepada petugas pelayananan masyarakat agar tidak melakukan pungli,” ucap Wakapolres Ketapang.