Bidang Hukum Polda Kalbar Laksanakan Asistensi di Polres Ketapang

Ketapang – Polda Kalbar, Bidang Hukum Polda Kalimantan Barat melaksanakan asistensi kepada jajaran Polres Ketapang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Ketapang ini dihadiri oleh personel dari Polres Ketapang dan Kapolsek jajaran, pada Kamis (27/02/2025)
Dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Kalbar, yang diwakili AKBP Wisnu, tim asistensi memberikan pengarahan kepada 65 peserta Polres, termasuk Waka Polres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kanit Reskrim, Para Kapolsek, Kasi Propam, Kasiwas, serta bhabinkamtibmas Polsek jajaran, turut hadir dalam kegiatan ini.
Mengusung tema “ Eksistensi Polri di Tengah-Tengah Perkembangan Hukum Modern”, tim Bidkum memberikan materi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para personel Polri. AKBP Wisnu menekankan pentingnya adaptasi Polri terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
” Perkembangan hukum modern menuntut kita untuk lebih adaptif dan profesional. Asistensi ini memberikan bekal yang sangat penting bagi para peserta untuk menghadapi tantangan hukum yang kompleks,” kata AKBP Wisnu.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. ” Kami berterima kasih atas kunjungan dan pembelajaran yang diberikan oleh Bidkum Polda Kalbar. Kegiatan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bidang hukum kepada masyarakat,” ungkap Kompol Frits.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat kapasitas hukum, dan meneguhkan eksistensi Polri di tengah masyarakat yang semakin dinamis. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, menegaskan sinergitas antara Polres Ketapang dan Polda Kalbar.