Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Ketapang Tingkatkan Patroli Titik Api
Ketapang – Polda Kalbar, Sebagian besar wilayah Kabupaten Ketapang pada bulan juli ini sudah memasuki musim panas, Oleh karena itu dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi pada musim kemarau, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ketapang terus meningkatkan patroli titik api di lokasi yang rawan terjadi kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Drajat Pamungkas menyatakan bahwa peningkatan patroli ini merupakan langkah proaktif yang dilakukan oleh Polres Ketapang untuk menjaga wilayah hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang dari potensi kebakaran hutan dan lahan. ” Kami telah menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan patroli dan pemantauan di wilayah binaannya masing-masing. Patroli ini dilakukan secara intensif di titik-titik yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPTU Drajat Pamungkas.
Dalam patroli yang dilakukan, Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat setempat, perangkat desa, Babinsa dan dinas kehutanan. ” Kami bekerja sama dengan Babinsa, masyarakat dan instansi terkait untuk mendeteksi dini adanya titik api. Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah IPTU Drajat Pamungkas.
Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang, Bripka Syarli, yang bertugas di Desa Sungai Putri Kecamatan Matan Hilir Utara, menjelaskan bahwa patroli dilakukan dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor agar bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. ” Kami rutin melakukan patroli, terutama di daerah-daerah yang sering dilaporkan adanya titik api. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran,” kata Bripka Syarli.
Selain patroli, Bhabinkamtibmas juga memasang spanduk dan papan imbauan di beberapa titik strategis untuk mengingatkan masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan. ” Kami berharap melalui pemasangan spanduk dan papan imbauan ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan mereka akan lebih berhati-hati dalam membuka lahan,” ungkap Bripka Syarli.
Upaya peningkatan patroli titik api ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga Desa Sungai Putri, Bapak Rahmat, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang. ” Kami sangat mendukung patroli yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Ini sangat membantu dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering meresahkan warga,” ujar Bapak Rahmat.
IPTU Drajat Pamungkas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk kepentingan membuka lahan pertanian maupun aktivitas lainnya. ” Kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan demi masa depan yang lebih baik,” tegas IPTU Drajat Pamungkas.
Dengan upaya yang dilakukan, Polres Ketapang terus melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian hutan dan lahan di wilayah Ketapang.